Rejang lebong ( Bengkulu ) jurnalsumsel86.my.id – Bantahan kepala dinas pendidikan kabupaten rejang Lebong reza Pahlevi SH kepada awak media jurnalSumsel86 tentang di terap nya satu pintu, yang di duga menghambat keterbukaan publik dan dugaan melancarkan kegiatan pungli karena terbatasnya kontrol dan antrian ketika ingin menemui kepala bidang dan pemantauan awak media terbatas.
Kepala Dikbud Menegaskan Memang harus antri dimana pun instansi pelayanan memang harus antri, dan juga semua data tamu terekap dengan aplikasi, dan akan selalu dikirimkan ke pusat informasi siapa saja yang datang ber urusan memanfaatkan layanan serta yang hanya bertamu semua terdata dengan rapi, melalui program satu pintu ini Kita juga dapat merekap setiap hari, Per Minggu dan bulannya jenis layanan apa saja yang paling banyak dimanfaatkan oleh masyarakat, dan mudah bagi dinas untuk mengevaluasinya
Pelayanan satu pintu pastinya dilaksanakan didepan publik langsung tanpa Ada yang disembunyikan langsung didepan, ini upaya Kita untuk menghindari pungutan, kan Ada juga tulisan cukup besar bahwa pelayanan gratis
“Tambah nya satu pintu dibuat untuk memberikan dan memudahkan pelayanan publik, keterbukaan dalam pelayanan dan mengefektifkan dari pelayanan itu sendiri,jadi kalau sampai saat ini belum Ada yang melayangkan keberatan ke program pusat Layanan satu pintu”Ujarnya
Dikbud seharusnya sudah dari dahulu menerapkan program pelayanan satu pintu tersebut, sebab Dikbud adalah OPD terbaik di RL dalam penilaian ombudsman kategori pelayanan publik, satu pintu sudah lebih dahulu dilaksanakan oleh Instansi Vertikal sebagai contoh Kejari, Polres dan sebagainya, semua berjalan baik dan malahan Kita mendapatkan apresiasi dari masyarakat dan para guru dimana semua urusan dilaksanakan terbuka di satu tempat dan disaksikan oleh seluruh yang antri
“kalau Ada yang keberatan coba kita pertanyakan dimano keberatannya menurut kami, ini kami laksanakan sesuai dengan saran dan arahan dari pemerintah dan pihak Ombudsman,”Tutupnya ( Boy )