Nurdin Arhap Dilantik Sebagai PAW DPRD Kab. Empat Lawang

Empat Lawang (Sumsel) jurnalsumsel86.my.id –
Berdasarkan keputusan Gubernur Sumsel Nomor : 830/KPTS/I/2023 tentang pemberhentian Indra Gunawan SH sebagai anggota DPRD Empat Lawang dan pengangkatan Nurdin Arhap sebagai PAW DPRD Empat Lawang sisa masa jabatan tahun 2019-2024, Jumat (27/10/2023)

Pengambilan sumpah jabatan dilakukan dalam rapat paripurna bertempat diruang sidang utama DPRD Empat Lawang dihadiri oleh PJ Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri AP., MM, Dandim 0405/Lahat Letkol Inf Toni OKI Priyono, SIP yang diwakili oleh Mayor Inf Mulyadi, Kapolres Empat Lawang Hilda Prayitno, SIK., Kajari Empat Lawang diwakili oleh Kasi Intel Niko Senda, SH., Kepala BNN AKBP Erlangga MH., PJ Sekda Empat Lawang Happy Safriani

Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Empat Lawang Persie, SE sekaligus pengambilan sumpah, dan penanda tanganan berita acara sumpah janji PAW dilanjutkan dengan penyematan Pin, anggota DPRD yang hadir dalam acara tersebut sebanyak 23 orang

Dalam sambutan nya Ketua DPRD Empat Lawang Persie, SE menyampaikan, selamat kepada Nurdin Arhap telah dilantik sebagai PAW DPRD Empat Lawang, semoga amanah dalam bertugas sesuai dengan harapan masyarakat, terang Persie

Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri, AP., MM. Mengatakan, selamat kepada Nurdin Arhap dan semoga menjadi anggota dewan yang amanah, jadilah bagian dari sejarah memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Empat Lawang, pesan Bupati

Setelah pelantikan, ketika di konfirmasi anggota DPRD Empat Lawang Nurdin Arhap mengatakan, syukur Alhamdulillah pelantikan berjalan lancar, semoga setelah ini perjuangan kita akan bermanfaat untuk masyarakat Empat Lawang Khususnya Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker), ungkap nya singkat (Yayan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page