Rejang Lebong ( Bengkulu ) jurnalSumsel86.my.id – Nomor 600/40/KSPRUIDPD / Sub.5 /2023 tanggal 24 Oktober 2023 Berdasarkan keputusan Bupati Rejanglebong Nomor 180.443.X Tahun 2023 tanggal 05 Oktober 2023 Tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Untuk Fasilitas umum Untuk pembuatan perluasan Bangunan Musholla AR-ROHIM kelurahan talang ulu ,Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong Dengan ini Disampaikan sebagai berikut :Maksud dan Tujuan Pembangunan:
- Terwujudnya bangunan Musholla AR-ROHIM dengan fasilitas modern dikelurahan talang ulu kecamatan Curup timur kabupaten rejang lebong
- Terwujudnya masyarakat kelurahan talang ulu yang merasa aman, nyaman dan tentram untuk melaksanakan ibadah kepada Tuhan yang Maha Esa
- Terwujudnya Bangunan Musholla AR-ROHIM dengan fasilitas modern yang dapat memantapkan pemahaman, pengalaman,dan pelestarian nilai nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat di kabupaten rejang lebong kecamatan Curup timur terkhusus dikelurahan talang ulu
~ Letak dan luas Tanah lokasi rencana pembangunan :
*) Kabupaten Rejang Lebong
*) kecamatan Curup Utara
*) kelurahan talang ulu
*) Seluas +/- 290 M2
~ Perkiraan jangka waktu Pelaksanaan pengadaan Tanah ;
*) Bulan Mei s/d Desember 2023
~ Perkiraan Jangka waktu Pembangunan.
*) Bulan Januari s/d Desember 2024
Demikian Pengumuman untuk diketahui dan apabila terdapat pihak yang keberatan dapat mengajukan gugatan ke pengadilan tata usaha negara setempat paling lambat 30 ( tiga puluh ) hari kerja sejak dikeluarkan nya penetapan lokasih. ( BOY)