Empat Lawang (Sumsel) jurnalsumsel86.my.id –
Anggota BPD se-Kabupaten Empat Lawang Gelar Aksi Damai Didepan Kantor Bupati
Empat Lawang, Para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Empat Lawang yang mengalami keterlambatan pembayaran gaji selama 8 bulan menggelar aksi damai untuk menyampaikan tuntutan mereka. Aksi tersebut berlangsung di depan Kantor Bupati Empat Lawang.
Gaji anggota BPD di Kabupaten Empat Lawang saat ini tercatat berjumlah Rp 850.000, sementara Ketua BPD memperoleh Rp 1.100.000. Burlian, Koordinator lapangan BPD Empat Lawang, mengemukakan tiga poin tuntutan. Pertama, mereka ingin pemerintah daerah segera merealisasikan gaji mereka yang tertunda hingga 8 bulan. Kedua, mereka memperjuangkan peningkatan gaji BPD agar setara dengan perangkat desa, dan ketiga, mereka menginginkan pembayaran gaji BPD melalui transfer langsung ke rekening pribadi mereka, bukan melalui kepala desa.
Sekitar 500 orang anggota BPD dari berbagai desa Se-Kabupaten Empat Lawang yang mengikuti aksi damai tersebut . Fauzan Khoiri, Pejabat Bupati Empat Lawang, menguraikan sebab penundaan pembayaran gaji karena proses transfer pada level pusat yang belum sesuai harapan. Pemerintah daerah berkomunikasi agar dana segera dapat diterima, dan mentargetkan pelunasan gaji anggota BPD pada 15 November 2023
Fauzan mengingatkan pentingnya foruks utang daerah dan skala prioritas dalam penggunaan anggaran. Dijanjikannya, setelah dana pusat diterima APBD, gaji BPD akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing anggota. Keterlambatan ini dianggap sebagai kendala utama dalam pelunasan gaji BPD tersebut. (Yayan)