Diduga Dua Tersangka Ditahan Kasus Korupsi Proyek Laboratorium RSUD Jalur Dua Kabupaten Rejang Lebong

Rejanglebong ( Bengkulu ) Jurnalsumsel86 Kejaksaan negeri kabupaten rejang Lebong menetapkan dua terduga kasus laboratorium rumah sakit jalur dua”kabupaten rejang Lebong yang berinisial (AR) dan( ID) selaku derektur dan PPK,

Kegiatan pembangunan laboratorium rumah sakit jalur dua pada tahun 2020 dan kepala kejaksaan kabupaten rejang Lebong menghimbau tidak ada yng bisa menutupi kasus di Rejang Lebong ini dengan Dali ada orang dalam untuk mem back-up permasalahan kasus yang ada di kabupaten rejang Lebong ini ujar kepala kejaksaan kabupaten rejang Lebong pas pidato Kepada awak media setelah dua terduga di masukan kedalam mobil tahanan kejaksaan kabupaten rejang Lebong menuju Ke Lapas

Dengan adanya Kasus Korupsi Proyek Laboratorium RSUD, Jaksa Koordinasi dengan BPKP,Jaksa Segera Tetapkan Tersangka, Dugaan Korupsi Rp 4,6 Miliar Proyek Laboratorium RSUD Curup kabupaten rejang Lebong provinsi Bengkulu,
“Makanya terhadap tersangka mulai hari ini rabu 27 September 2023 dilakukan penahanan,” Pungkasnya. (boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page